Ruang Media Sosial Kita Hari Ini



Kehadiran media sosial telah mereformasi cara berkomunikasi masyarakat dunia. Arus informasi tidak lagi mengalir searah. Setiap orang selain mengonsumsi informasi juga dapat dengan mudah mereproduksi, memodifikasi, dan mendistribusikan secara cepat.

Media sosial telah membuka lebar panggung ruang kesempatan mengekspresikan diri tanpa terkecuali. Mulai dari konten serius berbentuk aktivisme politik, mengabarkan suatu kejadian, hiburan komedi, panduan tutorial, persoalan religi sampai hal remeh temeh terwadahi. Kemudahan akses dan pengoperasian serta kemampuan daya jangkau menjadi kombinasi sempurna merefleksikan diri. Disini kita lebih mudah mengutarakan kejujuran siapa diri kita sesungguhnya. Arena melepas topeng-topeng peran dijalankan ditengah masyarakat.

Kegiatan rutinitas produksi konten menarik pada akhirnya juga berpeluang menghantarkan pada popularitas. Dimana kita tahu setiap popularitas apabila dimanagement dengan baik akan mendatangkan penghasilan. Baik secara langsung dari endorse sebuah brand ataupun adsense kanal media sosial digunakan.

Ada gula ada semut. Begitulah akhirnya ribuan konten kreator terus lahir dan tenggelam. Persaingan menjadi sangat ketat. Semua berlomba-lomba bertahan mati-matian agar terus hidup atau mendapat perhatian. Kreatifitas menwujudkan aneka imajinasi menjadi kunci salah satu jalan bertahan agar tetap eksis. Meski kadang itu dilakukan dengan cara banal.

Kita mungkin ingat kasus youtuber Ferdian Paleka bersama temannya. Tepatnya pada 1 mei 2020 Ferdian bersama rekannya membuat konten prank (penipuan). Waktu itu Indonesia sedang dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah covid19. Banyak orang kesusahan mencari pendapatan dan memutar roda ekonomi. Kegiatan berdonasi kepada mereka terdampak krisis dilakukan dimana-mana. Baik oleh pemerintah, korporasi, komunitas, hingga perorangan.

Ditengah berkembangya rasa empati di masyarakat, Ferdian bersama temanya membuat konten "beda" untuk akun youtubenya. Ia bagi-bagi sumbangan kepada waria/ transpuan di jalanan kota Bandung. Hanya saja isi dari sumbangan dalam kardus tersebut bukan sembako. Melainkan sampah yang diambil dari tempat tong pembuangan sementara sebelum diambil petugas kebersihan dan batu-batuan. Semua dibungkus dalam kardus secara rapi. Kemudian ia berikan langsung dari dalam mobil seolah-olah sungguh-sungguh sedang berderma.

Begitu diupload, panen kecaman di kolom komentar. Semakin ramai ketiak itu disebarkan ke platform media sosial lain oleh banyak pengguna. Ferdian bukan meminta maaf dan menyelesaikan secara damai dengan korban, ia malah dengan sengaja menantang tekanan opini publik lewat video permintaan maaf yang diakhiri ”tapi bohong.” Singkat cerita pihak kepolisian merespon dan bertindak tegas. Ferdian ditangkap dengan diancam pidana 12 tahun.

Masih banyak cerita sisi gelap perilaku bermedia sosial kita. Baik itu berupa kasus pornografi, kekerasan terhadap satwa, kejahatan, cyber bullying, penyebaran berita palsu, perdagangan ilegal, judi sampai prostitusi online. Saya yakin penegak hukum bukan tak tahu, tetapi lebih memilih diam. Karena jumlahnya sangat banyak. Apabila diberantas semua akan membuat lembaga pemasyarakatan semakin over kapasitas dan mengundang potensi masalah sosial baru. Hanya kasus-kasus besar dan menarik perhatian masyarakat saja yang dilakukan penindakan.Maka tak heran jika kadang sebagain ormas atau kelompok masyarakat datang menggeruduk pelaku yang akhirnya berujung tangis isak minta maaf disertai pernyataan tak akan mengulangi kembali.

Jujur atau tidak, kita semua sebenarnya mengerti mengapa para konten kreator toxic terus ada. Karena diam-diam banyak orang menikmati hal tersebut. Baik dalam artian setuju ataupun tidak setuju. Keduanya akan mendistribusikan konten dengan tujuan berbeda. Sebagai dukungan dan arena pelampiasan amarah.

Ujungnya sama, mempercepat tujuan dari si konten kreator. Diakses oleh sebanyak mungkin orang. Soal pendapat kontra, itu persoalan lain bisa diselesaikan belakangan jauh setelah pencapaian popularitas tercapai.

Sebagai sesama pengguna media sosial mestinya kita harus kembali berfikir tentang arti kebebasan bermedia sosial. Kebebasan bukan berarti sebuah tindakan tanpa tanggungjawab. Kita harus sadar menggunakan kebebasan bukan berarti merenggut kebebasan yang lain. Teguran atas perilaku penyimpangan sosial, hukum, atau norma diranah media sosial harus dilakukan dengan cara yang baik. Ancaman, hujatan, dan cacian bukan melahirkan kesadaran tetapi akan berbuah ketakutan dan perasaan benci. Sama sekali tidak menyentuh esensi dari masalah.

Sering terjadi pada ranah pembahasan politik. Emosi antara pendukung dan oposisi begitu mudah tersulut. Tidak jarang topik pembahasan bergeser jauh kepada serangan-serangan brutal personal diluar konteks. Seolah-olah semua diposisikan hitam putih berdasar pijakan argumen disampaikan. Jika sudah sepakat akan satu sosok akan dilambungkan setinggi langit begitupun sebaliknya. Kalah berarti dihinakan, menang akan didendangkan tiada henti tanpa memikirkan simpati.

Pola demikian seharusnya tak perlu terjadi kala masyarakat khususnya pengguna media sosial memposisikan diri selalu di zona netral. Melepaskan diri dari perasaan merasa bagian kelompok manapun. Tetap konsisten menjaga kedaulatan pikiranya masing-masing.

Apabila pihak pemerintah berbicara kita dengarkan, kemudian komparasikan dengan fakta lain dilapangan. Setelah itu kita cari tanggapan pihak oposisi pemeritah yang memegang data tandingan, dan pandangan umum media terkait wacana tersebut. Sebagai tambahan bisa mencari kasus serupa di negara lain. Sehingga pendapat kita menjadi lebih matang dan berbobot.

Namun, ada kalanya dalam bermedia sosial kita harus menahan diri untuk tidak menimbrung suatu pembahasan. Itu perlu dilakukan jika tidak mengetahui akar pokok pemasalahan. Bersikap sok tahu akan mengantarkan pada omong kosong membabi buta. Alasan suka, tidak suka jangan didewakan sebagai pedoman mengambil keputusan. Rasionalitas akal pikiran serta hati tetap dikedepankan agar apa yang kita keluarkan di media sosial bukan sampah.

Berimajinasi ruang media sosial menjadi sehat sesuai harapan kita hasilnya mustahil. Adanya adalah artificial intelligence mengatur suguhan konten berdasarkan kebiasaan dilakukan pengguna. Sehingga kuantitas preferensi akses pengguna mendorong pergerakan trend.

Permintaan kecil kepada pihak lain agar melakukan blacklist atau tidak mengikuti akun konten kreator nakal akan sangat berdampak terhadap terciptanya ekosistem ruang media sosial yang sehat. Karena terkadang konten kreator juga akan selalu mengikuti selera pengikutnya. Disisi lain pemerintah harus menekan para penyedia platform melakukan filterisasi secara ketat terhadap berbagai tindakan penyebaran konten melanggar norma masyarakat.

Sebisa mungkin mempersempit celah potensi pelanggaran pedoman komunitas akan sangat efektif menekan pertumbuhan pelaku-pelaku baru. Saya percaya bahwa ekosistem yang baik akan menciptakan pertumbuhan berimbang yang sehat bagi semua.

Surabaya, 29 Mei 2020

Komentar