Anomali PSBB di Surabaya
Sejak Selasa, 28 April 2020 Surabaya menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah itu diambil setelah jumlah korban terinfeksi virus Covid-19 kian bertambah banyak. Bagi saya yang kebetulan sedang numpang domisili di Surabaya Selatan, melihat wacana itu riuh di media namun kurang mendapat atensi masyarakat. Dugaan saya masyarakat acuh karena tidak tahu atau diberi sosialisasi dampak pengaruh dari pemberlakuan PSBB selain penutupan jalan. Sikap pokokke wani demikian menjadi konyol, ketika akhirnya mengesampingkan keselamatan diri ketimbang mencari jalan selamat bersama.
Selama awal-awal mulai merebak pemberitaan Covid19 persepsi masyarakat khususnya orang-orang pinggiran menganggap sebagai acaman orang Jakarta dan kaum kaya dengan mobilitas tinggi. Padangan tersebut saya simpulkan dari hasil menyimak percakapan orang-orang di pasar, warung kopi, hingga tongkrongan penghuni kost. Kepercayaan diri ini juga dibarengi keyakinan masyarakat kepada pemerintah kota Surabaya, khususnya bu Risma.
Selama ini di Surabaya sosok bu Risma oleh masyarakat memang dipandang sebagai "hero." Ada masalah apapun beliau sigap, responsif terhadap aduan warga Surabaya dan sangat sering terjun monitoring langsung ke lapangan. Logikanya terhadap masalah ancaman Covid19 yang banyak menyedot perhatian media, pastilah bu Risma sudah mengeluarkan segenap jurus andalan.
Sayangnya musuh harus dilawan kali ini adalah Virus dengan tingkat penularan cepat dan tinggi. Ia tak kasat mata, dan membutuhkan ketaatan kerja bersama sangat tinggi agar bisa memutus rantai penyebaran. Faktanya, pemberlakuan PSBB sebagai salah satu solusi hampir tak berefek.
Dilapangan sampai tulisan ini dibuat (18/05) pergerakan mobilitas orang masih bebas. Pembatasan sebenarnya bukan pada orang tetapi lebih kepada akses jalan-jalan. Di tempat saya semisal, dari dua gang akses masuk perkampungan hanya dibuka satu gang secara bergantian setiap satu minggu sekali. Alhasil jalanan terasa lebih ramai. Kalau setelah asyar menjelang magrib lebih banyak macet. Orang jualan takjil di pinggir jalan beserta perilaku memarkir kendaraan sembarangan semakin menambah sempit badan jalan.
Petugas gugus covid pemkot sebenarnya tak diam. Setiap hari saya liat lalu lalang membawa mobil dan sesekali turun di area keramaian memberi himbauan tentang disiplin menerapkan jaga jarak aman masing-masing orang lebih dari 1 meter. Intruksi dan penerimaan bagus, tetapi lain pada aktualisasi. Begitu selesai langsung kembali seperti semula seperti tak pernah terjadi apa-apa.
Terkait kepatuhan menjaga jarak aman, di pasar tradisional dekat kost kondisinya lebih ironis. Orang-orang tetap berjubel dan berhimpitan sampai susah jalan. Sekali pernah saya mencoba ke pasar pukul 10 pagi. Kondisi sudah cukup lenggang walau masih ramai. Saya membeli kentang 2 kilo. Sebelum membayar harus antre seperti selayaknya transaksi jual beli dilakukan. Tak disangka, jarak aman yang saya ciptakan oleh orang-orang dianggap sebagai tidak sedang ikut antre. Perilaku saling serobot minta didahulukan menambah kacau. Sampai akhirnya setelah ada empat orang terus menyerobot dan tidak menunjukkan tanda-tanda berhenti kesabaran ini habis. Terpaksa saya minta dilayani dengan nada agak keras kepada si pedagang.
Di beberapa minimarket kondisinya mendingan walau belum baik. Ada poster himbauan tentang prosedur protokol sederhana pencegahan penyebaran, tempat cuci tangan, dan stiker garis-garis batas antrian. Hanya saja keteledorannya terletak pada kepatuhan pegawai mereka. Kerap saya menemui kondisi pelayan tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker tidak satu dua kali. Padahal mereka beresiko tinggi karena berhubungan dengan banyak orang beragam latar belakang kesehatan dan tanpa tahu riwayat perjalanan ditempuh.
Lokasi lain paling susah dikendalikan menjadi potensi penularan Covid19 adalah rumah ibadah. Berbagai himbauan agar melakukan ibadah di rumah masing-masing oleh para pemimpin opini mereka dipertentangkan dengan ketaatan iman. Seolah dianggap sebagai sebuah bentuk kefasikan kala lebih memilih takut mati akibat covid19 daripada mati dalam keadaan menyembah Tuhan. Pendapat ini terutama datang dari kalangan yang mengaggap kepasrahan diri akan mengundang mukzijat.
Peran aparat sebagai penegak kedisiplinan belum begitu terlihat. Para anggota polisi bertugas seperti di tempat-tempat keramaian seperti tak digubris. Saya bisa memahami mengingat setiap kegiatan medatangkan nilai ekonomi di saat-saat krisis seperti ini menjadi begitu penting. Tanpa ada perputaran ekonomi akan mengundang bencana sosial lain. Sebab pemerintah tidak menjamin kebutuhan pokok masyarakat selama PSBB. Lantas yang salah siapa? Ya pemeritah. Karena ia mempunyai mandat kuasa penuh dalam mengatur masyarakat dan memanagement semua sumber daya.
Antisipasi berbagai bantuan sosial sebenarnya juga sudah disiapkan. Mulai dari bantuan berlabel Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) regular dan perluasan, Bantuan Sosial Tunai (BST), Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi dan Kabupaten, sampai Bantuan Langsun Tunai Dana Desa (BLT DD). Sayangnya lagi-lagi solusi dibuat pemerintah menimbulkan potensi masalah baru berupa kecemburuan sosial akibat lahirnya ketidakadilan. Utamanya terkait persoalan klasik ketidaksesuaian data siapa berhak penerima bantuan di lapangan milik pemerintah dengan kondisi riil. Kejadian paling konyol dan banyak dibuat olok-olok atas ketidakbecusan mengelola data adalah kejadian di Sumenep. Ada balita usia 2 tahun terdaftar sebagai penerima BST.
Di perkotaan seperti Surabaya ada kondisi yang lebih rumit mengenai mengenai keadilan penerima bantuan. Kaum miskin lebih banyak dari pendatang tak berKTP Surabaya. Kaum urban ini jumlahnya banyak sekali. Mungkin setengah lebih penduduk asli. Mayoritas mereka bekerja pada sektor-sektor informal. Kolompok paling rentan terdampak krisis. Namun, jawabanya sudah pasti. Semiskin apapun mereka walau bertahun-tahun berdomisili di Surabaya, apabila berdasarkan sistem data pemerintah tidak ada hanya bisa gigit jari. Sebagian perantau masih beruntung karena ada beberapa pemda seperti kabupaten Trenggalek memberi kompensasi uang 600 ribu bagi mereka agar menunda mudik selama 3 bulan demi mencegah pesebaran virus Covid19 ke daerah.
Kejenuhan Akan Informasi
Berita buruk hanya mendatangkan kegelisahan. Dan itu telah menjadi masalah tersendiri yang datang lebih awal walau kita tidak pernah mengalami keadaan buruk dimaksud. Tidak tahu sama dengan tenang. Begitulah kira-kira persepsi terbangun agar hidup terbebas dari kepungan rasa takut dan keputusasaan. Inilah bentu kegagalan pemerintah kedua. Meyakinkan opini publik bahwa kebijakan diambil adalah saintis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Memang memprihatikan, ketika berbagai gincu manipulasi propaganda kampanye komunikasi dilakukan pemerintah terbentur oleh tindakan para pejabatnya. Lihat bagaimana terjadi perang kebijakan antara menteri satu dengan menteri lain. Masyarakat jadi bingung perkataan siapa bisa dipegang, karena satu-satunya kepastian berhasil diciptakan pemerintah adalah ketidakpastian itu sendiri.
Sandaran rujukan mencari informasi sehat tinggal bersumber media konvensional.
Bagi penguasa ini jelas kabar buruk. Sebab media memiliki preferensi agenda sendiri dalam membentuk opini publik. Di mata media semua akan menjadi baik ketika kebijakan populis, dan bersifat entertaint. Ini jelas menyesatkan. Mengingat kebijakan bersifat populis biasanya tidak menyentuh akar solusi atas sebuah masalah.
Dari sisi warga negara kesalahan dimulai dari keengganan berperan aktif mengakses sumber-sumber informasi resmi. Padahal disini meski narasinya kurang menarik, terkait langsung terhadap kehidupan mendatang. Semisal tentang hak menerima kompensasi bila tidak mudik. Karena merasa alergi terhadap serangkaian prosedur birokrasi akhirnya tidak terdaftar sebagai penerima padahal ia membutuhkan. Mudah dan murahya pesebaran informasi akhirnya sia-sia.
Di perkotaan tekanan kebutuhan dan keterbatasan sumber daya lebih dekat mengantarkan orang berbuat nekat. Seperti terwujud dalam kalimat ”Semua manusia akan mati. Terkena korona akan mati, kelaparan akhirnya juga mati. Tinggal pilih mana?”
Kalimat tersebut memang benar secara logika tetapi tidak dapat mencapai kebijaksanaan. Status hidup manusia berbeda dengan binatang. Kita hidup mengemban tugas merawat dan melahirkan kehidupan lain. Merawat dalam arti paling sempit menjaga diri sebisa mungkin dari segala ancaman maut. Sedangkan melahirkan berarti menciptakan mata rantai fungsi sosial bagi kehidupan-kehidupan lain. Itulah mengapa manusia harus terus belajar beradaptasi menemukan solusi-solusi baru.
Sedang kematian merupakan akhir. Meski saat ini merasa tidak berguna kehidupan kita tetaplah terhubung dengan mata rantai kehidupan orang lain. Begitu mati rantai tersebut putus. Semakin kuat ikatan ratai tersebut terjalin semakin besar pula goncangan dihasilkan. Mungkin ketika kamu mati sudah tidak merasakan apapun, tetapi kematiamu akan sangat dibenci ketika mewariskan penderitaan bagi orang lain. Jadi mari kita pikirkan kembali kenekatan kita hari ini dalam mempermainkan nyawa.
Surabaya, 18 Mei 2020

sepertinya segaran udara di desa mas bro
BalasHapus